Selasa, 22 Desember 2015

LIMBAH KAYU




ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
(AMDAL)
TEKNIK LINGKUNGAN

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pengertian limbah kayu adalah kayu sisa potongan dalam berbagai  bentuk  dan  ukuran  yang  terpaksa  harus  dikorbankan  dalam  proses produksinya karena tidak dapat menghasilkan produk (output) yang bernilai tinggi dari segi ekonomi dengan tingkat teknologi pengolahan tertentu yang digunakan (DEPTAN, 1970).

Sunarso dan Simarmata (1980) dalam Iriawan (1993) menjelaskan bahwa limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.

Jenis-jenis Limbah Kayu
Berdasarkan asalnya limbah kayu dapat digolongkan sebagai berikut :
  1. Limbah kayu yang berasal dari daerah pembukaan lahan  untuk  pertanian dan perkebunan antara lain berupa kayu yang tidak terbakar, akar, tunggak, dahan dan ranting.
  2. Limbah kayu yang berasal dari daerah penebangan pada areal HPH dan IPK antara lain potongan kayu dengan berbagai bentuk dan ukuran, tunggak,  kulit, ranting pohon yang berdiameter kecil dan tajuk dari pohon yang ditebang. 
  3. Limbah hasil dari proses industrikayu lapis dan penggergajian berupa serbuk kayu, potongan pinggir, serbuk pengamplasan, log end (hatikayu) dan veneer (lembarantriplek).
Simarmata dan Haryono (1986) dalam Iriawan (1993) menyatakan bahwa limbah kayu dapat dibedakan menjadi 2 golonganyaitu :
  1. Limbah kayu yang terjadi pada kegiatan eksploitasi hutan berupa pohon yang di tebang terdiri dari batang sampai bebas cabang, tunggak dan bagian di atas cabang pertama.
  2. Limbah kayu yang berasal dari industry pengolahan kayu antara lain berupa lembaran veneer rusak, log end atau kayu penghara yang tidak berkualitas, sisa kupasan, potongan log, potongan lembaran veneer, serbuk gergajian, serbuk pengamplasan, sebetan, potongan ujung dari kayu gergajian dan kulit.

 RumusanMasalah

1. Apakah yang dimaksud dengan limbah kayu ?
2. Mengapa orang lebih suka membuang sisa limbah kayu ?
3. Bagaiana dampak negative dan manfaat dari limbah kayu bagi kehidupan ?
4 Bagaimana cara mengelola limbah kayu yang benar ?
5. Bagaimana usaha pengelolaan limbah kayu ?

Tujuan Penelitian

1. Membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan
2. Mengimbau masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah
3 Menyampaikan cara mengelola limbah yang baik dan benar
4. Untuk menagani dan mengatur strategi cara mendaur ulang limbah kayu

Manfaat Penelitian

1. Pembaca dapat memahami pengertian limbah kayu
2.Pembaca dapat mengetahui dampak negative jika mengelola limbah kayu dengan tidak tepat
3.Pembaca dapat mengetahui manfaat limbah kayu
4.Pembaca dapat mengetahui cara mengelola limbah kayu yang benar
5. Pembaca dapat mengetahui dari pengelolaan limbah kayu



BAB II
PEMBAHASAN MATERI

PEMANFAATAN KEMBALI LIMBAH POTONGAN KAYU MENJADI MATERIAL FURNITURE DAN ELEMEN PEMBENTUK RUANG DALAM INTERIOR

         Perkembangan dalam pengerjaan serta pengolahan kayu berjalan sangat pesat, terlebih karena Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa terhadap aneka jenis kayu.Mengenal material kayu dengan tujuan digunakan dan dimanfaatkan, merupakan hal yang penting, baik bagi pengusaha yang bergerak dalam bidang industry kayu, maupun pemakai kayu lainnya  agar dalam pemanfaatannya kayu dapat digunakan secara benar dan maksimal sehingga tidak terjadi pemborosan penggunaan kayu dan pada akhirnya dapat mengurangi dampak buruknya baik pada alam maupun bagi manusia yang menggunakannya.
     Dalam pemanfaatannya, kayu banyak digunakan sebagai material utama pembuatan furnitur serta sebagai bagian dari pondasi bangunan. Dalam pembuatan furniture misalnya, kayu tersebut diolah menjadi potongan-potongan kayu yang disesuaikan dengan bentuk furniture yang akan dibuat. Sisa dari potongan kayu tersebut biasanya berupa potongan kayu berukuran sedang dan kecil yang pada akhirnya hanya dianggap sebagai limbah tidak bermanfaat dan dibuang begitu saja, kemudian berujung menjadi kayu bakar dan asapnya akan menghasilkan CO2 yang dapat mencemari lingkungan.
     Setelah proses pemanfaatan kayu tersebut selesai, kemudian muncul masalah lain baik di masyarakatnya sendiri maupun pemanfaatannya kemudian di Interior. Masalah yang muncul di masyarakat adalah mengenai kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan limbah potongan kayu agar tak terbuang sia-sia dan dapat menjadi ide kreatif yang juga bermanfaat. Sedangkan di Interior sendiri, masalah yang timbul adalah bagaimana limbah potongan kayu tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat menjadi bagian dari furnitur maupun elemen pembentuk ruang, sehingga selain bermanfaat dari segi fungsi juga dapat menambah keindahan interior itu sendiri.
      Beberapa jenis kayu yang cukup dikenal di Indonesia antaralain, kayujati (bau zat penyamak), kayu ulin (bau ke asam-asaman), kayu merbau, kayu bintangur dan mahoni (agak berat dan agak keras), kayu pinus (agak berat, lunak), kayu sono keeling dan sono kembang (mempunyai nilai dekoratif), kayu sengon (dayatahan bakar kecil). Dari sekian banyak jenis kayu tersebut hanya beberapa kayu yang banyak dikenal dan dimanfaatkan sebagai material pembuatan furniture oleh masyarakat, antara lain kayu jati, kayu sono keling, dan kayu mahoni.

      Keawetan kayu berhubungan erat dengan pemakaiannya. Kayu dikatakan awet jika memiliki umur pakai lama. Kayu berumur pakai lama bila mampu menahan bermacam-macam faktor perusak kayu, seperti suhu dan kelembaban udara, panas matahari, udara, air, pukulan, gesekan, tarikan, tekanan, pengaruh garam, asam, dan basa, jamur penyerang kayu, serangga perusak kayu, lubang serangga penggerek atau cacing laut. (J.F.Dumanauw, 1990 : 7)
   Adapun tujuan pengawetan kayu antara lain untuk memperpanjang usia keawetan kayu, dan memanfaatkan pemakaian jenis-jenis kayu yang berkelas pengawetan rendah menjadi pengawetan yang sedang. (Kasmudjo, 2010 : 55)
   Pengawetan kayu dibagi menjadi dua, yaitu pengawetan remanen atau sementara dan pengawetan permanen. Pengawetan sementara bertujuan menghindari serangan perusak kayu pada kayu basah dengan menggunakan bahan pengawet antara lain NaPCP (Natrium Penthaclor Phenol), Gammexane, dan Borax. Pengawetan permanen bertujuan menahan semua faktor perusak kayu dalam waktu selama mungkin dengan menggunakan bahan pengawet seperti Creosot, Carbolineun, dan Napthaline. (J.F.Dumanauw, 1990 : 7)


SOLUSI PROSES PENGOLAHAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH POTONGAN KAYU MENJADI SEBUAH PAPAN KAYU SEBAGAI MATERIAL FURNITUR DAN INTERIOR

     Limbah potongan kayu adalah sisa-sisa potongan kayu, seperti sisa potongan kayu furniture yang sudah tidak terpakai lagi dan memiliki ukuran serta bentuk yang bervariasi.
      Limbah potongan kayu ini dapat ditemukan di pabrik-pabrik pembuatan furniture. Biasanya limbah kayu ini berupa potongan dan serpihan. Limbah potongan ini berupa papan-papan  atau potongan-potongan kecil yang masih dapat dilihat bentuknya. Sedangkan serpihan kayu merupakan sisa-sisa proses pengolahan kayu baik pemotongan maupun penghalusan yang menghasilkan bubuk-bubuk kayu. Saat ini, bubuk kayu telah banyak dimanfaatkan menjadi kayu olahan seperti multipleks, blockboard, dan sebagainya, sedangkan potongan kayu masih belum banyak dimanfaatkan (Kasmudjo, 2010 : 55).
Untuk mengolah limbah potongan kayu, langkah pertama adalah membentuk menjadi papan kayu dan kemudian diaplikasikan pada furnitur dan elemen pembentuk ruang di dalam interior.
Proses pengolahan limbah potongan kayu menjadi papan kayu antara lain:
1.  Potongan limbah kayu yang digunakan sebaiknya merupakan limbah potongan kayu yang memiliki ukuran yang hampir sama. Oleh karena itu, sebelum digunakan, sebaiknya limbah potongan kayu tersebut diklasifikasikan terlebih dahulu menjadi beberapa ukuran.
2.       Pada bagian sisi potongan kayu saling didekatkan dan diluruskan dengan potongan kayu lainnya.
3.   Bagian sisi-sisi kayu yang telah dicocokkan dan diluruskan kemudian di beri lem dan direkatkan. Terdapat dua jenis lem yang dapat digunakan, yaitu lem alteco dan lem G (waktu perekatan lebih cepat), serta lem racol atau rajawali putih (waktu perekatan cukup lama).
4.   Setelah sambungan lem kering, dan kayu telah saling merekat menjadi sebuah papan kayu, proses selanjutnya adalah pengetaman (dihaluskan dengan mesin ketam listrik). Fungsi dari proses ini selain untuk meratakan dan meluruskan, juga untuk membersihkan potongan kayu daari kotoran-kotoran ataupun sisa finishing sebelumnya. Beberapa proses ketam, antara lain:
·         Ketam perata (surface planner). Merupakan mesin ketam dua sisi yang berfungsi meratakan dua sisi papan kayu.
·         Ketam penebal (thicknesser). Merupakan mesin ketam yang berfungsi meratakan pada dua sisi dan meluruskan pada dua sisi lainnya.
·         Ukuran ditentukan sesuai keperluan, lalu papan dipotong menggunakan gergaji circle (circular saw) dengan sistem kerja gergaji mesin berada pada satu tempat dan kayu tersebut yang didorong melewati gergaji.
·         Jika tidak terdapat mesin ketam listrik, dapat menggunakan mesin ketam manual untuk meratakan dan gergaji manual untuk meluruskan. (I Made Westra, 1993 : 106)

    Papan kayu yang terdiri dari potongan-potongan kayu tersebut kemudian dapat dimanfaatkan menjadi berbagai benda pakai pada interior suatu ruangan. Selain menambah fungsi dari limbah potongan kayu tersebut, papan limbah potongan kayu ini juga dapat menambah nilai estetis pada suatu benda. Hal ini karena papan memiliki ciri-ciri yang berbeda dibandingkan dengan papan kayu biasa. Ciri-ciri tersebut anatara lain adanya perbedaan beberapa warna kayu yang digunakan, arah serat kayu yang berbeda-beda, dan bentuk serta ukuran kayu yang direkatkan juga berbeda-beda.
Beberapa benda pakai yang dapat dibuat menggunakan papan limbah potongan kayu:
·         Elemen pembentuk ruang : partisi atau pembatas dinding, plafon, pelapis dinding, pelapis lantai.
·         Furniture : lemari pajang (storage), coffee table, Top table pada coffee table
·         Aksesoris interior (table lamp, standing lamp, kotak penyimpanan, dsb)
·         Elemen hias perabot (kursi, meja, lemari, dsb)

     Finishing dilakukan pada akhir proses pengerjaan papan limbah potongan kayu ini. tujuan finishing adalah untuk menghindarkan pengaruh kelembaban udara, mencegah serangan hama dan jamur perusak, serta memperindah permukaan papan limbah potongan kayu tersebut. Kualitas hasil finishing ini dapat dilihat dari warna, kilap, kehalusan, dan sifat dekorasi (menarik, indah). (Kasmudjo, 2010 : 55)
     Finishing dapat dilakukan menggunakan dua cara yaitu pengolesan dan penyemprotan. Jenis-jenis bahan yang dapat digunakan sebagai finishing tergantung pada hasil akhir yang diinginkan. Jika ingin menampakkan serat alami kayu, dapat digunakan melamic dan politur. Tetapi jika serat kayu tersebut ingin ditutupi dan menghaasilkan kayu yang halus, dapat menggunakan cat duco.

    Limbah potongan kayu yang biasanya banyak dihasilkan oleh pabrik furniture tak hanya akan menjadi limbah buangan semata jika masyarakat dapat mengetahui cara pemanfaatannya agar menjadi benda yang memiliki fungsi kembali. Salah satu cara pemanfaatannya adalah dengan mengolah kembali limbah potongan kayu tersebut menjadi papan kayu yang kemudian dapat digunakan menjadi pelengkap berbagai macam elemen interior. Kayu yang biasanya banyak digunakan pada furniture seperti kayu jati, sonokeling, dan mahoni dapat dipadu padankan dan menciptakan nilai estetis.
   Limbah potongan kayu tersebut diproses kembali menjadi papan kayu dengan proses perekatan dan perataan atau pengetaman. Setelah melalui proses tersebut, limbah potongan kayu akan menjadi sebuah papan dari limbah potongan kayu yang kemudian dapat dimanfaatkan dalam interior menjadi benda pakai seperti partisi, top table, pelapis dinding, dan sebagainya.
    Selain mengurangi pencemaran dari limbah, hal ini juga dapat berfungsi untuk menaikkan nilai pakai dan nilai ekonomi suatu benda, sehingga jika cara pengolahan limbah potongan kayu ini dapat diberdayakan di masyarakat, dapat juga menaikkan taraf hidup masyarakat dengan menciptakan lahan pekerjaan baru dari pengolahan limbah pabrik ini.

  
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Waktu dan Tempat Penelitian
1.      Waktu                   :  Selasa, 13 Oktober 2015
TempatPenelitian  :  Pengerajin kayu
B.     Metode
·         StudiPustaka :Metode pengumpulan data dengan artikel atau buku sebagai narasumbernya.
·         Wawancara   :Kegiatan diskusi antara peneliti dengan para nara sumber. Kami melakukan wawancara dengan beberapa pengerajin untuk mendapatkan informasi mengenai Pengelolaan Limbah Potongan Kayu.
·         Observasi     :Observasi, yaitumetode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara pengamatan langsung pada objek penelitian. Kami  melakukan observasi langsung untuk meninjau langsung objek dari laporan penelitian kami.

C.     Rancangan Penelitian
1.      Mengunjungi tempat yang sesuai dengan judul laporan ini.
2.      Mewawancarai pemilik dan pekerja.
3.      Mengambil gambar atau foto sebagai bukti

D.    Populasi dan Sampel
Dalam penelitian ini kami mengambil data dari populasi para pekerja ditempat kerja dan kami kemudian mewawancarai sebagian dari mereka sebagai sampel untuk memperoleh informasi.

E.     Instrumen Penelitian
Instrumen yang kami gunakan adalah alat tulis, handphone dan dengan alat ini.Kami memperole data yang valid dari nara sumber.Selanjutnya kami membuat laporan ini dengan cara diketik.

F.      Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.  Observasi,yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara pengamatan langsung pada objek penelitian, makadariitu kami mengunjungi tempat pembuatan nya untuk mengamati langsung bagaimana kondisi sebenarnya daerah yang identik dengan gunungan limbah kayu.
2. Wawancara adalah kegiatan diskusi antara peneliti dengan para narasumber. Maka dar iitu kami  mewawancarai para pengrajin untuk mendapatkan informasi mengenai limbah kayu.
3. Studi Pustaka adalah metode pengumpulan data dengan artikel atau buku sebagai narasumbernya.Maka dari itu kami mencari artikel-artikel di internet yang berhubungan dengan laporan penelitian ini.

G.    Analisis Data

   Analisis  data yang digunakan dalam penelitian “LimbahKayu yang Merugikan Atau Menguntungkan?” melalui analisis kualitaif dan deskriptif. Analisis kualitatif adalah analisis yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan diakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Latar alamiah yang dimaksudkan adalah hasil yang dapat digunakan untuk menafsirkan fenomena dengan cara wawancara, pengamatan, dan pemanfaatan dokumen. Data yang diperoleh dari wawancara dan pengamatan dapat dikumpulkan menjadi satu dengan menggunakan analisis deskriptif.Analisis deskriptif adalah data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka.


BAB IV
Kesimpulan dan Saran
a.    Kesimpulan
Kesimpulan dari laporan ini adalah, pengolahan limbah kayu dengan pengelolaan yang baik akan mendatangkan keuntungan dalam hubungan timbale balik antara masyarakat dengan lingkungan sekitar. Limbah kayu harus mampudiolah, dikelola, dandimanfaatkan dengan baik.
         Tetapi, jika limbah kayu hanya dibiarkan menumpuk hingga menggunung maka akan merugikan warga atau orang-orang itu sendiri, terutama mereka yang tinggal di dekat sekitar pengrajin. Tanpa mereka sadari perlahan-lahan hal itu mengganggu kesehatan mereka.

b.    Saran
1.      Sebaiknya baik semua pihak masyarakat saling mendukung dengan cara menjalankan perannya masing-masing sehingga Undang-Undang Tentang Bagaimana Kedisiplinan dalam Membuang limbah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
2.      Pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan mengenai membuang limbah sembarangan, khususnya para pengerajin yang bersangkutan.
3.   Seharusnya limbah kayu bisa dimanfaatkan untuk pembuatan barang atau kreatifitas lainnya.

3 komentar:

  1. Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan konsultasi kepada Anda mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.

    Salam,
    (Tommy.k)
    WA:081310849918
    Email: Tommy.transcal@gmail.com
    Management

    OUR SERVICE
    Boiler Chemical Cleaning
    Cooling tower Chemical Cleaning
    Chiller Chemical Cleaning
    AHU, Condensor Chemical Cleaning
    Chemical Maintenance
    Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
    Degreaser & Floor Cleaner Plant
    Oli industri
    Rust remover
    Coal & feul oil additive
    Cleaning Chemical
    Lubricant
    Other Chemical
    RO Chemical

    BalasHapus