ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
(AMDAL)
TEKNIK LINGKUNGAN
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pengertian limbah kayu adalah kayu sisa
potongan dalam berbagai bentuk dan ukuran yang
terpaksa harus dikorbankan dalam proses
produksinya karena tidak dapat menghasilkan produk (output) yang bernilai tinggi
dari segi ekonomi dengan tingkat teknologi pengolahan tertentu yang digunakan
(DEPTAN, 1970).
Sunarso dan Simarmata (1980) dalam Iriawan (1993) menjelaskan bahwa limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.
Sunarso dan Simarmata (1980) dalam Iriawan (1993) menjelaskan bahwa limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.
Jenis-jenis
Limbah Kayu
Berdasarkan asalnya limbah kayu dapat
digolongkan sebagai berikut :
- Limbah kayu yang berasal dari daerah pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan antara lain berupa kayu yang tidak terbakar, akar, tunggak, dahan dan ranting.
- Limbah kayu yang berasal dari daerah penebangan pada areal HPH dan IPK antara lain potongan kayu dengan berbagai bentuk dan ukuran, tunggak, kulit, ranting pohon yang berdiameter kecil dan tajuk dari pohon yang ditebang.
- Limbah hasil dari proses industrikayu lapis dan penggergajian berupa serbuk kayu, potongan pinggir, serbuk pengamplasan, log end (hatikayu) dan veneer (lembarantriplek).
Simarmata dan Haryono (1986) dalam Iriawan
(1993) menyatakan bahwa limbah kayu dapat dibedakan menjadi 2 golonganyaitu :
- Limbah kayu yang terjadi pada kegiatan eksploitasi hutan berupa pohon yang di tebang terdiri dari batang sampai bebas cabang, tunggak dan bagian di atas cabang pertama.
- Limbah kayu yang berasal dari industry pengolahan kayu antara lain berupa lembaran veneer rusak, log end atau kayu penghara yang tidak berkualitas, sisa kupasan, potongan log, potongan lembaran veneer, serbuk gergajian, serbuk pengamplasan, sebetan, potongan ujung dari kayu gergajian dan kulit.
RumusanMasalah
1. Apakah yang dimaksud dengan limbah kayu ?
2. Mengapa orang lebih suka membuang sisa limbah kayu ?
3. Bagaiana dampak negative dan manfaat dari limbah kayu bagi kehidupan ?
4 Bagaimana cara mengelola limbah kayu yang benar ?
5. Bagaimana usaha pengelolaan limbah kayu ?
Tujuan Penelitian
1. Membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan
2. Mengimbau masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah
3 Menyampaikan cara mengelola limbah yang baik dan benar
4. Untuk menagani dan mengatur strategi cara mendaur ulang limbah kayu
Manfaat Penelitian
1. Pembaca dapat memahami pengertian limbah kayu
2.Pembaca dapat mengetahui dampak negative jika mengelola limbah kayu dengan tidak tepat
3.Pembaca dapat mengetahui manfaat limbah kayu
4.Pembaca dapat mengetahui cara mengelola limbah kayu yang benar
5. Pembaca dapat mengetahui dari pengelolaan limbah kayu
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
PEMBAHASAN MATERI
PEMANFAATAN KEMBALI LIMBAH POTONGAN
KAYU MENJADI MATERIAL FURNITURE DAN ELEMEN PEMBENTUK RUANG DALAM INTERIOR
Perkembangan dalam
pengerjaan serta pengolahan kayu berjalan sangat pesat, terlebih karena
Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa terhadap aneka jenis kayu.Mengenal
material kayu dengan tujuan digunakan dan dimanfaatkan, merupakan hal yang
penting, baik bagi pengusaha yang bergerak dalam bidang industry kayu, maupun pemakai
kayu lainnya agar dalam pemanfaatannya kayu dapat digunakan secara benar dan
maksimal sehingga tidak terjadi pemborosan penggunaan kayu dan pada akhirnya dapat
mengurangi dampak buruknya baik pada alam maupun bagi manusia yang menggunakannya.
Dalam pemanfaatannya, kayu banyak
digunakan sebagai material utama pembuatan furnitur serta sebagai bagian dari
pondasi bangunan. Dalam pembuatan furniture misalnya, kayu tersebut diolah
menjadi potongan-potongan kayu yang disesuaikan dengan bentuk furniture yang
akan dibuat. Sisa dari potongan kayu tersebut biasanya berupa potongan kayu
berukuran sedang dan kecil yang pada akhirnya hanya dianggap sebagai limbah
tidak bermanfaat dan dibuang begitu saja, kemudian berujung menjadi kayu bakar
dan asapnya akan menghasilkan CO2 yang dapat mencemari lingkungan.
Setelah proses pemanfaatan kayu
tersebut selesai, kemudian muncul masalah lain baik di masyarakatnya sendiri
maupun pemanfaatannya kemudian di Interior. Masalah yang muncul di masyarakat
adalah mengenai kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan
limbah potongan kayu agar tak terbuang sia-sia dan dapat menjadi ide kreatif
yang juga bermanfaat. Sedangkan di Interior sendiri, masalah yang timbul adalah
bagaimana limbah potongan kayu tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat menjadi
bagian dari furnitur maupun elemen pembentuk ruang, sehingga selain bermanfaat
dari segi fungsi juga dapat menambah keindahan interior itu sendiri.
Beberapa jenis kayu yang cukup dikenal di Indonesia antaralain,
kayujati (bau zat penyamak), kayu ulin (bau ke asam-asaman), kayu merbau, kayu bintangur
dan mahoni (agak berat dan agak keras), kayu pinus (agak berat, lunak), kayu sono
keeling dan sono kembang (mempunyai nilai dekoratif), kayu sengon (dayatahan bakar
kecil). Dari sekian banyak jenis kayu tersebut hanya beberapa kayu yang banyak dikenal
dan dimanfaatkan sebagai material pembuatan furniture oleh masyarakat, antara
lain kayu jati, kayu sono keling, dan kayu mahoni.
Keawetan kayu berhubungan erat dengan pemakaiannya. Kayu dikatakan awet jika memiliki umur pakai lama. Kayu berumur pakai lama bila mampu menahan bermacam-macam faktor perusak kayu, seperti suhu dan kelembaban udara, panas matahari, udara, air, pukulan, gesekan, tarikan, tekanan, pengaruh garam, asam, dan basa, jamur penyerang kayu, serangga perusak kayu, lubang serangga penggerek atau cacing laut. (J.F.Dumanauw, 1990 : 7)
Adapun tujuan pengawetan kayu antara lain
untuk memperpanjang usia keawetan kayu, dan memanfaatkan pemakaian jenis-jenis
kayu yang berkelas pengawetan rendah menjadi pengawetan yang sedang. (Kasmudjo,
2010 : 55)
Pengawetan kayu dibagi menjadi dua, yaitu
pengawetan remanen atau sementara dan pengawetan permanen. Pengawetan sementara
bertujuan menghindari serangan perusak kayu pada kayu basah dengan menggunakan
bahan pengawet antara lain NaPCP (Natrium Penthaclor Phenol), Gammexane, dan
Borax. Pengawetan permanen bertujuan menahan semua faktor perusak kayu dalam
waktu selama mungkin dengan menggunakan bahan pengawet seperti Creosot,
Carbolineun, dan Napthaline. (J.F.Dumanauw, 1990 : 7)
SOLUSI PROSES PENGOLAHAN DAN
PEMANFAATAN LIMBAH POTONGAN KAYU MENJADI SEBUAH PAPAN KAYU SEBAGAI MATERIAL
FURNITUR DAN INTERIOR
Limbah potongan kayu adalah sisa-sisa potongan kayu, seperti sisa potongan kayu furniture yang sudah tidak terpakai lagi dan memiliki ukuran serta bentuk yang bervariasi.
Limbah potongan kayu ini dapat
ditemukan di pabrik-pabrik pembuatan furniture. Biasanya limbah kayu ini berupa
potongan dan serpihan. Limbah potongan ini berupa papan-papan atau potongan-potongan
kecil yang masih dapat dilihat bentuknya. Sedangkan serpihan kayu merupakan
sisa-sisa proses pengolahan kayu baik pemotongan maupun penghalusan yang
menghasilkan bubuk-bubuk kayu. Saat ini, bubuk kayu telah banyak dimanfaatkan
menjadi kayu olahan seperti multipleks, blockboard, dan sebagainya, sedangkan
potongan kayu masih belum banyak dimanfaatkan (Kasmudjo, 2010 : 55).
Untuk mengolah limbah potongan kayu,
langkah pertama adalah membentuk menjadi papan kayu dan kemudian diaplikasikan
pada furnitur dan elemen pembentuk ruang di dalam interior.
Proses pengolahan limbah potongan kayu menjadi papan kayu
antara lain:
1. Potongan limbah kayu yang digunakan sebaiknya merupakan
limbah potongan kayu yang memiliki ukuran yang hampir sama. Oleh karena itu,
sebelum digunakan, sebaiknya limbah potongan kayu tersebut diklasifikasikan
terlebih dahulu menjadi beberapa ukuran.
2. Pada bagian sisi potongan kayu
saling didekatkan dan diluruskan dengan potongan kayu lainnya.
3. Bagian sisi-sisi kayu yang telah dicocokkan dan diluruskan
kemudian di beri lem dan direkatkan. Terdapat dua jenis lem yang dapat
digunakan, yaitu lem alteco dan lem G (waktu perekatan lebih cepat), serta lem
racol atau rajawali putih (waktu perekatan cukup lama).
4. Setelah sambungan lem kering, dan kayu telah saling merekat
menjadi sebuah papan kayu, proses selanjutnya adalah pengetaman (dihaluskan
dengan mesin ketam listrik). Fungsi dari proses ini selain untuk meratakan dan
meluruskan, juga untuk membersihkan potongan kayu daari kotoran-kotoran ataupun
sisa finishing sebelumnya. Beberapa proses ketam, antara lain:
· Ketam
perata (surface planner). Merupakan mesin ketam dua sisi yang berfungsi
meratakan dua sisi papan kayu.
· Ketam
penebal (thicknesser). Merupakan mesin ketam yang berfungsi meratakan pada dua
sisi dan meluruskan pada dua sisi lainnya.
· Ukuran
ditentukan sesuai keperluan, lalu papan dipotong menggunakan gergaji circle
(circular saw) dengan sistem kerja gergaji mesin berada pada satu tempat dan
kayu tersebut yang didorong melewati gergaji.
· Jika
tidak terdapat mesin ketam listrik, dapat menggunakan mesin ketam manual untuk
meratakan dan gergaji manual untuk meluruskan. (I Made Westra, 1993 : 106)
Papan kayu yang terdiri dari
potongan-potongan kayu tersebut kemudian dapat dimanfaatkan menjadi berbagai
benda pakai pada interior suatu ruangan. Selain menambah fungsi dari limbah potongan
kayu tersebut, papan limbah potongan kayu ini juga dapat menambah nilai estetis
pada suatu benda. Hal ini karena papan memiliki ciri-ciri yang berbeda
dibandingkan dengan papan kayu biasa. Ciri-ciri tersebut anatara lain adanya
perbedaan beberapa warna kayu yang digunakan, arah serat kayu yang
berbeda-beda, dan bentuk serta ukuran kayu yang direkatkan juga berbeda-beda.
Beberapa benda pakai yang dapat dibuat menggunakan papan
limbah potongan kayu:
·
Elemen
pembentuk ruang : partisi atau pembatas dinding, plafon, pelapis dinding,
pelapis lantai.
·
Furniture :
lemari pajang (storage), coffee table, Top table pada coffee table
·
Aksesoris
interior (table lamp, standing lamp, kotak penyimpanan, dsb)
·
Elemen hias
perabot (kursi, meja, lemari, dsb)
Finishing dilakukan pada akhir proses
pengerjaan papan limbah potongan kayu ini. tujuan finishing adalah untuk
menghindarkan pengaruh kelembaban udara, mencegah serangan hama dan jamur
perusak, serta memperindah permukaan papan limbah potongan kayu tersebut.
Kualitas hasil finishing ini dapat dilihat dari warna, kilap, kehalusan, dan
sifat dekorasi (menarik, indah). (Kasmudjo, 2010 : 55)
Finishing dapat dilakukan menggunakan
dua cara yaitu pengolesan dan penyemprotan. Jenis-jenis bahan yang dapat
digunakan sebagai finishing tergantung pada hasil akhir yang diinginkan. Jika
ingin menampakkan serat alami kayu, dapat digunakan melamic dan politur. Tetapi
jika serat kayu tersebut ingin ditutupi dan menghaasilkan kayu yang halus,
dapat menggunakan cat duco.
Limbah potongan kayu yang biasanya
banyak dihasilkan oleh pabrik furniture tak hanya akan menjadi limbah buangan
semata jika masyarakat dapat mengetahui cara pemanfaatannya agar menjadi benda
yang memiliki fungsi kembali. Salah satu cara pemanfaatannya adalah dengan
mengolah kembali limbah potongan kayu tersebut menjadi papan kayu yang kemudian
dapat digunakan menjadi pelengkap berbagai macam elemen interior. Kayu yang
biasanya banyak digunakan pada furniture seperti kayu jati, sonokeling, dan
mahoni dapat dipadu padankan dan menciptakan nilai estetis.
Limbah potongan kayu tersebut diproses
kembali menjadi papan kayu dengan proses perekatan dan perataan atau
pengetaman. Setelah melalui proses tersebut, limbah potongan kayu akan menjadi
sebuah papan dari limbah potongan kayu yang kemudian dapat dimanfaatkan dalam
interior menjadi benda pakai seperti partisi, top table, pelapis dinding, dan
sebagainya.
Selain mengurangi pencemaran dari limbah,
hal ini juga dapat berfungsi untuk menaikkan nilai pakai dan nilai ekonomi
suatu benda, sehingga jika cara pengolahan limbah potongan kayu ini dapat
diberdayakan di masyarakat, dapat juga menaikkan taraf hidup masyarakat dengan
menciptakan lahan pekerjaan baru dari pengolahan limbah pabrik ini.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Waktu dan Tempat
Penelitian
1. Waktu
: Selasa, 13 Oktober 2015
TempatPenelitian :
Pengerajin kayu
B.
Metode
·
StudiPustaka
:Metode pengumpulan data dengan artikel atau buku sebagai narasumbernya.
·
Wawancara :Kegiatan diskusi antara peneliti dengan para
nara sumber. Kami melakukan wawancara dengan beberapa pengerajin untuk mendapatkan
informasi mengenai Pengelolaan Limbah Potongan Kayu.
·
Observasi :Observasi, yaitumetode pengumpulan data
yang dilakukan dengan cara pengamatan langsung pada objek penelitian.
Kami melakukan observasi langsung untuk meninjau langsung objek dari laporan
penelitian kami.
C.
Rancangan Penelitian
1. Mengunjungi tempat yang sesuai dengan
judul laporan ini.
2. Mewawancarai pemilik dan pekerja.
3. Mengambil gambar atau foto sebagai
bukti
D.
Populasi dan
Sampel
Dalam penelitian ini kami mengambil data dari populasi para pekerja
ditempat kerja dan kami kemudian mewawancarai sebagian dari mereka sebagai sampel
untuk memperoleh informasi.
E.
Instrumen Penelitian
Instrumen yang kami gunakan adalah alat
tulis, handphone dan dengan alat ini.Kami memperole data yang valid dari nara sumber.Selanjutnya
kami membuat laporan ini dengan cara diketik.
F.
Pengumpulan
Data
Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1. Observasi,yaitu metode pengumpulan data
yang dilakukan dengan cara pengamatan langsung pada objek penelitian, makadariitu
kami mengunjungi tempat pembuatan nya untuk mengamati langsung bagaimana kondisi
sebenarnya daerah yang identik dengan gunungan limbah kayu.
2. Wawancara adalah
kegiatan diskusi antara peneliti dengan para narasumber. Maka dar iitu kami mewawancarai para pengrajin untuk mendapatkan informasi
mengenai limbah kayu.
3. Studi Pustaka
adalah metode pengumpulan data dengan artikel atau buku sebagai narasumbernya.Maka
dari itu kami mencari artikel-artikel di internet yang berhubungan dengan laporan
penelitian ini.
G.
Analisis
Data
Analisis data yang digunakan dalam penelitian “LimbahKayu yang Merugikan Atau Menguntungkan?” melalui analisis kualitaif dan deskriptif. Analisis kualitatif adalah analisis yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan diakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Latar alamiah yang dimaksudkan adalah hasil yang dapat digunakan untuk menafsirkan fenomena dengan cara wawancara, pengamatan, dan pemanfaatan dokumen. Data yang diperoleh dari wawancara dan pengamatan dapat dikumpulkan menjadi satu dengan menggunakan analisis deskriptif.Analisis deskriptif adalah data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka.
BAB IV
Kesimpulan
dan Saran
a. Kesimpulan
Kesimpulan dari laporan ini adalah, pengolahan limbah kayu dengan
pengelolaan yang baik akan mendatangkan keuntungan dalam hubungan timbale balik
antara masyarakat dengan lingkungan sekitar. Limbah kayu harus mampudiolah,
dikelola, dandimanfaatkan dengan baik.
Tetapi, jika limbah kayu hanya dibiarkan menumpuk hingga menggunung maka akan merugikan
warga atau orang-orang itu sendiri, terutama mereka yang tinggal di dekat sekitar
pengrajin. Tanpa mereka sadari perlahan-lahan hal itu mengganggu kesehatan mereka.
b. Saran
1. Sebaiknya baik semua pihak masyarakat
saling mendukung dengan cara menjalankan perannya masing-masing sehingga Undang-Undang
Tentang Bagaimana Kedisiplinan dalam Membuang limbah berjalan dengan baik sebagaimana
mestinya.
2. Pemerintah harus tegas dalam memberikan
sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan mengenai membuang limbah
sembarangan, khususnya para pengerajin yang bersangkutan.
3. Seharusnya limbah kayu bisa dimanfaatkan untuk
pembuatan barang atau kreatifitas lainnya.
Daftar pustaka nya mana bang?
BalasHapusDaftar pustakakanya mana?
BalasHapusApabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan konsultasi kepada Anda mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.
BalasHapusSalam,
(Tommy.k)
WA:081310849918
Email: Tommy.transcal@gmail.com
Management
OUR SERVICE
Boiler Chemical Cleaning
Cooling tower Chemical Cleaning
Chiller Chemical Cleaning
AHU, Condensor Chemical Cleaning
Chemical Maintenance
Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
Degreaser & Floor Cleaner Plant
Oli industri
Rust remover
Coal & feul oil additive
Cleaning Chemical
Lubricant
Other Chemical
RO Chemical